Dhenok Puspitasari Gugat Pelaksanaan Pilwabub Bintan ke PTUN

Dhenok Puspitasari Gugat Pelaksanaan Pilwabub Bintan ke PTUN
Dhenok Puspitasari akn menajukan gugatan ke PTUN. Sebab, merasa pelaksanaan Pilwabub Bintan tidak prosedural. Foto : Ismail

Lebih lanjut ia menjelaskan, alasanya minta agar Pilwabub ditunda sampai tiga kali karena kondisinya dalam keadaan sakit dan disarankan dokter untuk beristirahat selama sepekan.

“Saya memang benar-benar sakit dan diminta untuk istirahat dulu. Saya paksakan kembali malam itu dalam kondisi kesehatan saya masih sangat drop. Kalau aturan Tatib Panlih masih bisa, mundur sekali lagi. Tapi sangat disayangkan, kenapa pemilihan tetap dilangsungkan,” kata Dhenok.

Berdasarkan aturan yang tidak tegas yang dijalankan Panlih tersebut, lanjut Dhenok, pihaknya kini tengah mempersiapkan hasil Pilwabub itu untuk dibawa ke PTUN.

“Saya merasa dizolimi oleh aturan yang tidak tegas dari Panlih. Maka atas keputusan waktu itu, saya sedang persiapkan untuk menguji hasil itu ke PTUN,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Dhenok juga mempersoalkan Surat Keputusan (SK) Pilwabub yang hingga sekarang belum diterimanya.

Bahkan setelah diminta ke Panlih serta Sekretariat DPRD Bintan, SK tersebut tidak kunjung didapatkanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *