Dewan Sayangkan Kebijakan Pemprov Kepri, Tidak Lanjutkan Penyelesaian Jalan Simpang Frangky dan Simpang BNI

Komisi III DPRD Kepri turun melihat pekerjaan Jalan Simpang Frangky dan Simpang BNI, Sei Panas, Batam belum lama ini. (F. Humas DPRD Kepri)

Medianesia.id – Legislator Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Irwansyah menyayangkan kebijakan Pemprov Kepri yang tidak melanjutkan penyelesaian Jalan Simpang Frangky dan Jalan Simpang BNI, Sei Panas.

“Kita mendorong penyelesaian dua ruas jalan ini, disegerakan. Namun Pemprov Kepri memilih tidak melanjutkan di tahun 2023 nanti,” ujar Irwansyah, Jumat (02/11/2022)

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, lewat APBD TA 2023 mendatang, Pemprov Kepri memilih untuk melakukan peningkatan Jalan Tanjungpiayu.

“Alasan Pemprov Kepri masih sama, yakni terbatasnya persediaan anggaran,” jelasnya.

Disebutkannya, dalam pembahasan APBD TA 2023 lalu, Komisi III DPRD Kepri, sudah mendorong Pemprov Kepri menuntaskan pekerjaan jalan Provinsi di Batam, yakni Simpang BNI dan Simpang Franky.

“Namun tidak direspon dengan baik. Padahal ribuan kenderaan melintas di jalan tersebut. Dan kebutuhan untuk menyelesaikan ini, adalah sekitar Rp38 miliar,” jelasnya lebih lanjut.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kepri, Rodiantari mengatakan, masih ada sejumlah pekerjaan jalan provinsi di Batam yang belum tuntas.

“Namun kami menyadari bahwa dengan keterbatasan anggaran, kemungkinan hanya beberapa ruas jalan yang dapat tertangani di tahun depan (2023)” ujar Rodiantari.

Mantan Kabid Bina Marga tersebut menjelaskan, untuk menyelesaikan pekerjaan Jalan Laksamana Bintan, Batam masih memerlukan Rp50 miliar.

“Dengan rincian pada Ruas Jalan Sp. Kalista – Sp. Franky sebesar Rp18 miliar, Ruas Jalan Sp. Franky – Sp. BNI sebesar Rp8 miliar dan pada Ruas Jalan Sp. BNI – Underpass sebesar Rp. 24 miliar,” jelasnya.

Ditambahkannya, selain itu, Dinas PU Provinsi Kepri telah mengusulkan ruas-ruas Jalan Provinsi yang berada di Kota Batam untuk dapat di tangani.

Lokasi yang diajukan tersebut adalah Ruas Jalan Laksamana Bintan (lanjutan), Ruas Jalan Tg. Piayu – Muka Kuning, Ruas Jalan Sp. Basecamp – Marina City, Sp. Arteri KDA – BI, dan Ruas Jalan Sp. Batu Besar – Nongsa.

“Ketersediaan anggaran, menjadi faktor pembangunan tidak bisa dilakukan secara sporadis. Makanya disiasati secara bertahap,” tutup Rodiantari.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *