Medianesia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Provinsi Kepri sudah memulai tahapan reses ke III tahun 2022 untuk menjaring asprisasi ditengah-tengah masyarakat.
Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak mengingatkan masing-masing dewan untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan dalam setiap reses yang dilakukan.
“Reses ke III Tahun 2022 ini masih dilaksanakan dalam kondisi yang prihatin, karena pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir,” ujar Jumaga Nadeak, Rabu (03/12/2022) di Tanjungpinang.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, tahapan reses sudah dimulai terhitung sejak 28 November 2022-11 Desember 2022.
Ia berharap, kegiatan diluar masa sidang ini benar-benar dioptimalkan oleh setiap wakil rakyat untuk menjaring aspirasi masyarakat disetiap Daerah Pemilihan (Dapil) di Provinsi Kepri.
Menurutnya, dengan turun ke lapangan bisa melihat kondisi nyata apa yang terjadi.
“Reses harus dioptimalkan dengan tatap muka. Yang penting batasi jumlah dalam pertemuan, dan selalu perketat protokol kesehatan,” tegasnya.
Lebih lanjut katanya, memang tidak semua hasil reses bisa diakomodir. Namun nanti akan diseleksi mana yang masuk skala prioritas.
Karena masukan-masukan dari masyarakat dan usulan masyarakat akan dibawa dalam pelaksaan Musyarawah Rencana Pembangunan (Musrebang) Provinsi Kepri untuk tahun depan.
“Struktur APBD Kepri itu disusun dari tiga hal, pertama aspirasi kepala daerah, musrenbang, dan inisitiaf dewan,” tutup Jumaga Nadeak.*





