Dewan Kepri Desak Pemprov Kejar Bagi Hasil PNBP Pengelolaan Ruang Laut

Pekerja lepas pantai
Pekerjaan kabel laut Batam-Pulau Buluh mulai dilaksanakan oleh PLN. F. Instagram @gnfi

Medianesia.id, Tanjungpinang – Pemprov Kepri didesak kejar bagi hasil pengelolaan ruang laut wilayah Provinsi Kepri ke Pemerintah Pusat. 

Desak ini disampaikan Legislator Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Rudy Chua, Kamis (20/4/2023) di Ibu Kota Provinsi Kepri, Tanjungpinang. 

“Pendapatan kita dari sektor kelautan sangat miris, sementara Kepri 96 persen dinyatakan adalah laut,” ujar Rudy Chua, 

Baca Juga : Jelang Arus Mudik Lebaran, Ketua Komisi III Minta Pengamanan Bandara dan Pelabuhan Ditingkatkan

Menurutnya, pengelolaan ruang laut 0-12 mil adalah ranahnya Provinsi Kepri. Karena ini adalah amanahnya Undang-Undang Pemerintah Daerah. 

“Jika referensi kita adalah UU Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah, maka 0-12 mil adalah kewenangannya Provinsi,” jelasnya. 

Politisi Partai Hanura ini menjelaskan, sampai sejauh ini, pemanfaatan ruang laut baik yang itu diatas permukaan maupun dibawah permukaan laut semuanya digarap oleh Pemerintah Pusat dalam bentuk PNBP. 

Baca Juga : Jumlah Pemudik Meningkat, Ketua Komisi III Sorot Pelayanan dan Keamanan

Disebutkannya, untuk pendapatan tersebut bisa dari pipa gas bawah laut, kabel optik, maupun kabel laut milik PLN. 

“Jatuhnya seperti sewa, meskipun melintas di wilayah ruang laut Provinsi Kepri. Namun dari sektor ini, Pemprov tidak ada mendapatkan bagi hasil satu rupiahpun,” tegasnya. 

Ditegaskannya, apabila ada sistem bagi hasil, tentu akan ada pundi-pundi pendapatan dari sektor bagi hasil. Dikatakannya, ia melihat ini adalah potensi yang hilang. 

Padahal Provinsi Kepri adalah pemilik ruang laut sebagai lokasi lintasan kabel optik maupun pipa gas bawah laut. 

“Makanya kita dorong, Pemprov Kepri untuk bergerak. Sehingga ada pendapatan tambahan untuk memperbaiki kekuatan anggaran daerah,” tutup Rudy Chua. 

Penulis : Ags 

Editor : Ags

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *