Medianesia.id – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin mengatakan, Provinsi Kepri butuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Minyak dan Gas (MIgas).
Menurutnya, kehadiran BUMD Migas diharapkan menjadi media untuk mengejar pendapatan participating interest (PI) 10 persen.
“Dengan adanya BUMD Migas, tentu adanya potensi kita untuk mendapatkan PI sebesar 10 persen,” ujar Wahyu Wahyudin, Rabu (30/11/2022) di Tanjungpinang.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menjelaskan, pembentukan BUMD Migas sangat beprotensi menambah pendapatan asli daerah (PAD) dengan nilai triliunan per tahun.
Dijelaskannya, sekarang Ranperda pembentukan BUMD baru itu diusulkan oleh Pemprov Kepri ke DPRD melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.
“Komisi II akan segera menggesa pembahasannya awal Januari 2023, karena semuanya harus selesai bulan November oleh BPH Migas” jelasnya.
Sebagai Ketua Komisi yang membidangi masalah ekonomi, Wahyudin menyambut baik pembentukan BUMD Migas sebagai upaya Pemprov Kepri untuk mendapatkan PI 10 persen atas pengelolaan sumber daya alam migas.
PI 10 persen adalah besaran maksimal 10 persen pada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN.
“Seperti Jawa Barat yang telah memperoleh pendapatan rata-rata Rp 2 triliun per tahun dari PI 10 persen. Kepri juga bisa apalagi luas blok migas kita lebih besar dari mereka,” sebutnya.
Dikatakannya lagi, PI 10 persen menjadi peluang bagus bagi Pemprov Kepri untuk meningkatkan PAD, sebab selama ini pendapatan murni daerah hanya mengandalkan pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan hasil sekitar Rp 1 triliun lebih per tahun.
Meskipun pembentukan BUMD Migas itu tentu akan berdampak terhadap penyertaan modal yang cukup besar, hal itu dapat dicarikan solusi bersama melalui kerja sama dengan berbagai pihak terkait hingga membuka saham penyertaan modal di BUMD Migas.
“Saya yakin, kalau ada kemauan pasti ada jalan. Tinggal bagaimana usaha kita bersama mendorong ini harus sukses,” imbuhnya.*





