Dengan Prokes Ketat, DPRD Tanjungpinang Gelar Pemilihan Wakil Wali Kota

Medianesia.id, Tanjungpinang – 29 orang Wakil Rakyat gelar pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang periode 2018 -2023, pencoblosan yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang tersebut juga menghadirkan anggota Komisi Pemilihan umum (KPU), Senin (10/05) 

Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Walikota Tanjungpinang, Hendy Amerta menyampaikan, tahapan pemilihan, nanti kita akan membacakan tatibnya dan kawan-kawan Pansus punya fungsi dan tugas masing-masing.

Setelah pencoblosan, kata Hendy proses selanjutnya melakukan penghitungan surat suara, yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang.

“Iya kayak Pemilihan Legislatif (Pileg) biasanya, setelah pencoblosan, penghitungan suara bersama KPU. Penetapan yang terpilih juga hari ini,” ungkpanya.

Dirinya menerangkan, DPRD Tanjungpinang menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan Pemilihan Wakil Walikota tersebut. 

Lebih lanjut,  bagi pemilih hingga peserta diwajibkan melakukan Rapid test terlebih dahulu, sebelum memasuki ruang sidang utama DPRD Tanjungpinang.

“Arahan dari pimpinan, untuk menerapkan protkes yang ketat, melakukan kebijakan rapid test,” sebutnya.

Hendy menuturkan, jika memang ada anggota DPRD Tanjungpinang yang berhalangan untuk hadir, pencoblosan Wakil Walikota Tanjungpinang tetap dilaksanakan.

“Kalau lengkap 29 boleh, tapi sesuai tatib, minimal 20 orang Paripurna boleh dilakukan,” tutupnya. (yuli)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *