Masih kata Gubernur, untuk monumen, proposal yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi Kepri bernama Monumen Bahasa Melayu.
Tujuan penataan Pulau Penyengat sendiri adalah untuk menjadikan Pulau Penyengat sebagai kawasan permukiman lebih representatif dengan melakukan peningkatan dan penataan prasarana, sarana dan utilitas umum.
“Dengan harapan bisa mewujudkan Pulau Penyengat sebagai kawasan objek wisata multifungsi seperti kawasan wisata religi,” jelasnya lebih lanjut.
Kemudian juga untuk menjadikan kawasan wisata heritage, kawasan wisata zero carbon dan kawasan wisata menulis.
Selain itu membuat kawasan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar Pulau Penyengat sebagai tempat berbisnis dan berbelanja agar dapat meningkatkan taraf ekonomi di daerah tersebut.
Estimasi anggaran yang diperlukan untuk melakukan penataan lanjutan Pulau Penyengat di 2024 yang diajukan oleh Pemprov Kepri kepada Pemerintah Pusat adalah sebesar Rp93,621 miliar.
Dengan rincian sebesar Rp35 miliar untuk rehabilitasi kawasan balai adat, Rp33,121 miliar untuk peningkatan jalan lingkar sepanjang sekitar 3.669 meter dan Rp25,5 miliar untuk pembangunan Monuman Bahasa Nasional.
Editor : Ags





