medianesia.id, Tanjungpinang-Setelah dibiarkan delapan tahun mangkrak, Monumen Bahasa Melayu (MBM) Penyengat, Tanjungpinang akan diselesaikan Pemprov Kepri.
Seperti diketahui, MBM Pulau Penyengat mulai mangkrak sejak tahun 2014 lalu, karena wanprestasi dan adanya kasus korupsi.
Pembangunan monumen tersebut adalah hasll mufakat 12 antara LAM Provinsi Kepri dan LAM Provinsi Riau beberapa waktu lalu.
“Pemprov Kepri akan melanjutkan pengembangan Pulau Penyengat,” ujar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Jumat (25/8/2023).
Pulau Penyengat memiliki jejak sejarah peradaban Kerajaan Melayu dan nilai historis yang tinggi, dan dari Pulau Penyengat lah asal muasal bahasa Indonesia.
Dengan warisan budaya dan nilai sejarahnya ini, pulau tersebut menjadi destinasi wisata unggulan bagi para wisatawan.
“Pemprov Kepri telah mengajukan proposal untuk penataan dan pembangunan lanjutan Pulau Penyengat. Termasuk MBM Pulau Penyengat,” jelasnya.





