Medianesia.id, Jakarta – Tak jarang dari kalangan masyarakat yang sekarang ini mengeluh tentang adanya data dalam sertifikat vaksinnya yang salah. Hal ini sangat krusial dan harus segera diperbaiki.
Pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, sertifikat vaksin ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan. Sertifikat vaksin sebernarnya dibuat sistematis pada platform PeduliLindungi. Namun, kenyataannya masih ada beberapa kendala.
Sebagian masyarakat banyak yang mengeluh setelah menerima sertifikat suntikan vaksin Covid-19. Ada data mereka yang salah diinput. Namun tak perlu panik, kesalahan ini dapat kita perbaiki sendiri dirumah.
Menurut keterangan resmi dari Instagram Kementerian Kesehatan, data yang salah ini disebabkan dari berbagai macam hal, yaitu kesalahan input data diri seperti nama, tanggal lahir, maupun nomor telepon saat di lokasi vaksinasi.
Masyarakat dapat mengajukan perbaikan data dengan mengirimkan surat elektronik atau email ke sertifikat@pedulilindungi.id dengan format email yang harus tercantum sebagai berikut:
- Nama Lengkap
- NIK KTP
- Tempat Tanggal Lahir
- Nomor handphone
- Jelaskan Keluhan secara rinci
Kita juga perlu melampirkan beberapa hal, yaitu:
- Foto NIK/KTP dan selfie dengan KTP
- Foto kartu vaksinasi COVID-19
Setelah mengirimkan email kita bisa menunggu perbaikan data.
Kita juga bisa mengecek sertifikat vaksin secara berkala dengan cara berikut ini:
- Buka situs https://pedulilindungi.id/
- Ketik nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK)
- Centang kolom captcha “I’m not a robot”
- Klik “Periksa” dan status vaksin COVID-19 akan muncul.
Jika data di dalam sertifikat sudah berhasil diperbaiki, sekarang kita sudah bisa menggunakannya untuk bepergian saat masuk ke mal maupun menggunakan transportasi umum. Kita bisa memindai scan QR Code dari aplikasi PeduliLindungi saat melakukan proses Check-In/Check-Out . Setelah dipindai, akan muncul sejumlah warna barcode, berikut penjelasannya:
- Warna Hijau: jika setelah memindai QR code muncul warna hijau di dalam barcode aplikasi PeduliLindungi, maka masyarakat diperbolehkan untuk melakukan aktivitas di dalam ruang publik.
- Warna Oranye: jika setelah memindai QR code muncul warna oranye di dalam barcode aplikasi PeduliLindungi, maka masyarakat boleh masuk, dengan syarat menyesuaikan kebijakan pengelola tempat yang dikunjungi.
- Warna Merah: jika setelah memindai QR code muncul warna merah, maka menandakan bahwa seseorang tidak boleh memasuki suatu tempat dan sangat dianjurkan segera melakukan vaksinasi COVID-19.
Selamat mencoba.





