Dari Riuh Perdagangan Hingga Jadi Provinsi ke-32 di Indonesia

Sejarah Terbentuknya Provinsi Kepri
Tugu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Pulau Dompak Tanjungpinang. Provinsi ini resmi berdiri pada 24 September 2002 berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002, dan tercatat sebagai provinsi ke-32 di Indonesia. Foto: Foto: Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi berdiri pada 24 September 2002 berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002, dan tercatat sebagai provinsi ke-32 di Indonesia. Namun, perjalanan menuju terbentuknya provinsi ini tidaklah singkat.

Dilansir dari laman resmi Kepriprov, nama “Riau” diyakini berasal dari kata riuh, yang berarti ramai.

Hal ini merujuk pada masa lalu Kepulauan Riau yang menjadi pusat perdagangan dan lalu lintas pelayaran internasional.

Pada masa kolonial Belanda, nama ini dieja sebagai “Riouw”.

Setelah proklamasi kemerdekaan, wilayah Kepulauan Riau disatukan dengan daratan Riau (eks Kesultanan Siak) sebagai satu provinsi.

Namun, karena sebagian besar wilayahnya berupa lautan dan kepulauan, muncul gagasan untuk memisahkan diri dan membentuk provinsi baru.

Jejak Sejarah di Masa Lalu

Peradaban di Kepulauan Riau sudah terhubung dengan dunia sejak lama.

Prasasti Pasir Panjang di Karimun menjadi bukti pengaruh agama Buddha di kawasan ini, yang di bawa pedagang India dan Tiongkok.

Kemudian, Islam masuk melalui para pedagang Gujarat dan Arab, yang melahirkan Kesultanan Riau-Lingga sebagai kekuatan politik dan budaya bercorak Melayu-Islam.

Baca juga: Hari Jadi Kepri ke-23, Ansar Ahmad: Tak Ada Kerja Keras yang Mengkhianati Asa

Masa kolonial Belanda juga memberi jejak kuat. Kepulauan Riau bahkan sempat memiliki uang sendiri dan di kenal dengan julukan Hawaii van Lingga untuk Pulau Penuba.

Saat itu, wilayah ini berada dalam struktur Afdeeling Riouw yang membawahi Tanjung Pinang, Karimun, Lingga, serta Pulau Tujuh (Anambas dan Natuna).

Pasca-kemerdekaan, Kepulauan Riau bergabung dengan Riau di daratan Sumatra.

Namun, semangat membentuk provinsi sendiri terus bergelora.

Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR) menjadi motor penggerak.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya Kepri resmi mekar dari Riau pada 24 September 2002.

Provinsi ini mencakup 7 daerah di antaranya, Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kepri memiliki luas wilayah 8.201,72 km², dengan 96 persen berupa lautan dan hanya 4 persen daratan. Tercatat ada 2.408 pulau besar dan kecil, sebagian belum bernama.

Berdasarkan data 2020, jumlah penduduk Kepri mencapai 2.064.564 jiwa, dengan 58 persen di antaranya tinggal di Batam.

Kini, di usia ke-23 tahun (2025), Kepri telah menorehkan banyak pencapaian di bidang pembangunan, infrastruktur, dan ekonomi, sekaligus menjaga jati diri sebagai provinsi maritim yang berbatasan langsung dengan Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Kamboja.(Ism)

Editor: Brp

Pos terkait