Medianesia.id, Batam – Kilau dunia modeling seolah memudar bagi Misri Puspita Sari (23). Perempuan yang dulunya dikenal sebagai ‘Gadis Photogenic’ dan ‘Duta Inklusi Keuangan’ ini kini harus berhadapan dengan aparat penegak hukum, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi, anggota Bidpropam Polda NTB.
Perjalanan hidup Misri yang semula tampak menjanjikan kini berubah drastis. Lahir dan dibesarkan di Kelurahan Legok, Danau Sipin, Kota Jambi, Misri telah menorehkan banyak prestasi sejak kecil.
Namun, sejak ayahnya meninggal dunia pada 2022, Misri menjadi tulang punggung keluarga. Ia menanggung hidup ibu dan lima adiknya. Ia rutin mengirimkan uang ke Jambi untuk biaya hidup dan pendidikan adik-adiknya.
Kehidupan digitalnya pun turut menjadi perhatian. Ia sempat membagikan momen ulang tahunnya yang ke-23 di akun Threads pada 23 November 2024, dengan aktivitas terakhir tercatat pada 8 Mei 2025.
Penetapan status tersangka terhadap Misri membuat keluarganya terpukul. Neni, bibi Misri, menyampaikan kegelisahannya kepada awak media. Ia meyakini keponakannya tidak bersalah.
“Sekarang ini seolah-olah dia dipojokkan,” ujar Neni saat ditemui di rumah keluarga Misri di Muaro Jambi, Jumat (11/7/2025), seperti dikutip dari detikJabar.
Kekecewaan keluarga bertambah karena perlakuan hukum terhadap Misri dinilai timpang. Dua tersangka lain—Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra, yang merupakan atasan korban—sempat tidak ditahan dengan alasan kooperatif, sedangkan Misri langsung ditahan.
Sejak kasus ini mencuat, perekonomian keluarga Misri terganggu. Salah satu adiknya terpaksa menunda kuliah, sementara adik bungsunya gagal masuk taman kanak-kanak.
Ibunda Misri mengungkap, anak sulungnya sempat berjanji akan mengirimkan uang sepulang dari Lombok untuk membiayai mereka.
Fakta mencengangkan terungkap dari keterangan kuasa hukum Misri, Yan Mangandar. Menurutnya, kliennya dibayar Rp10 juta untuk menemani Kompol Yogi berlibur di Gili Trawangan. Liburan itu justru menjadi awal dari tragedi.
Yan menyebut, Misri dan Kompol Yogi sempat bertemu di Jakarta pada 2024 dan saling mengikuti di media sosial.
Pada April 2025, Yogi menghubungi Misri via Instagram dan mengajaknya liburan ke Gili Trawangan, Lombok Utara. Saat itu, Misri kebetulan sedang berada di Bali.
Pada 16 April 2025, Misri bersama Kompol Yogi, Ipda Haris, Brigadir Nurhadi, dan seorang perempuan lain bernama Putri, menginap di Villa Tekek. Malam harinya, mereka menggelar pesta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, mengonfirmasi adanya dugaan penganiayaan dalam kematian Brigadir Nurhadi.
“Adanya dugaan penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia,” ungkap Syarif, dikutip dari detikBali.
Hasil autopsi menemukan sejumlah luka pada tubuh korban. Ahli forensik bahkan menemukan patahan pada tulang lidah, yang diduga akibat cekikan.
Namun, hingga kini, penyidik belum mengungkap secara pasti siapa pelaku utama penganiayaan tersebut.
Kasus ini pun masih menyisakan banyak tanda tanya, termasuk peran masing-masing pihak yang hadir malam itu.
Nasib Misri Puspita Sari kini berada di tangan proses hukum yang tengah berjalan. Dari panggung modeling ke balik jeruji, perjalanannya mencerminkan bagaimana hidup bisa berubah dalam sekejap.
Keluarga berharap keadilan dapat ditegakkan secara transparan dan seadil-adilnya, tanpa memihak.(*)
Editor: Brp





