Lebih lanjut katanya, pasutri yang ditangkap ini sebagai penjual. Sedangkan Wildan pembelinya, dengan barang bukti 4 paket sabu.
Adapun kasus kelima pengungkapan 5,08 kg ganja kering dengan 4 tersangka di Tembesi Lestari, Sagulung. Tersangkanya yakni Safar, Mintin, Widun, dan Bobi.
“Untuk pil ekstasi diamankan di dekat tempat hiburan malam inisial B. Penyidik masih mendalami apakah ada hubungan dengan hiburan malam ini,” ungkapnya.
Terakhir, polisi menangkap Yuli di kedatangan Pelabuhan Harbour Bay dengan barang bukti 49,88 gram sabu. Modusnya, pelaku membawa sabu dari Malaysia dan disembunyikan di dalam dubur.
“Narkoba apapun jenisnya adalah merusak bangsa, jadi harus sama-sama kita lawan. Karena kami tidak bisa bekerja sendiri,” tutupnya.(*)
Editor : Ags





