Medianesia.id, Tanjungpinang – Kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Puan Ramah di Tanjungpinang terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang memastikan akan segera memeriksa mantan Wali Kota Tanjungpinang terkait proyek pasar yang menelan anggaran sekitar Rp3 miliar tersebut.
Kepala Kejari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, mengungkapkan hingga kini pihaknya telah memanggil 25 saksi untuk dimintai keterangan. Namun, pemeriksaan terhadap mantan wali kota disebut akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Mantan Wali Kota coming soon untuk segera kami jadwalkan. Semua yang terlibat akan kami panggil,” katanya, Rabu, 17 September 2025.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pasar Puan Ramah, 22 Saksi Sudah Diperiksa
Rachmad menambahkan, tim ahli konstruksi telah melakukan pengecekan terhadap nilai konstruksi pasar tersebut. Meski begitu, Kejari masih menunggu hasil audit resmi terkait potensi kerugian negara.
“Nantinya, ahli konstruksi akan menyampaikan hasil kerugiannya,” ujarnya singkat.
Sebagai informasi, Pasar Puan Ramah dibangun pada 2022 oleh Pemko Tanjungpinang sebagai pasar relokasi sementara bagi pedagang saat revitalisasi pasar baru.
Baca juga: Relokasi Pasar Puan Ramah Dinilai Gagal, Anggaran Rp 3 Miliar Terbuang Sia-Sia
Namun, pasar yang menelan biaya miliaran rupiah itu kini terbengkalai dan ditinggalkan pedagang, sehingga memunculkan dugaan penyimpangan anggaran.(Ism)
Editor: Brp





