Medianesia.id, Batam – Diduga terbakar api cemburu, seorang pria berinisial AT (23) nekat menganiaya kekasihnya sendiri, SN (23), hingga mengalami luka dan memar di sejumlah bagian tubuh. Peristiwa ini terjadi di Kota Batam awal Juli 2025 lalu.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Batu Ampar di kawasan Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, pada Jumat, 24 Juli 2025.
Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu M Brata Ul Usna, menjelaskan penganiayaan bermula saat pelaku menjemput korban pulang kerja.
Namun, di tengah perjalanan, AT marah karena melihat korban berbicara dengan atasannya sambil mengenakan pakaian yang dianggap terbuka.
“Pelaku menghentikan sepeda motornya di pinggir jalan depan I Hotel, lalu memukul korban bertubi-tubi di bagian pipi kiri, kepala, dan paha,” ungkap Iptu Brata.
Tidak berhenti di situ, pelaku kembali melanjutkan perjalanan ke arah Botania. Di tengah jalan, ia kembali menghentikan motor dan melanjutkan pemukulan. Usai kejadian, pelaku memaksa korban untuk menginap di rumahnya.
Merasa terancam dan mengalami kekerasan fisik, korban yang mengalami luka di kepala serta memar di paha kiri dan kanan segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Batu Ampar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Batu Ampar langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku di seputaran Kabil tanpa perlawanan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang mendukung proses penyidikan.
“Kini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Batu Ampar. Atas perbuatannya, AT dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang ancaman hukumannya dapat berupa pidana penjara,” tegas Iptu Brata.(Ism)
Editor: Brp





