Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Karimun Habisi Istri Sirinya

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Karimun Habisi Istri Sirinya
Polres Karimun menggelar konfrensi pers kasus pembunuhan Mardiana (18). Foto: Polres Karimun.

Medianesia.id, Karimun – Seorang perempuan bernama Mardiana (18) ditemukan tewas di lahan kosong dekat SMAN 1 Karimun pada Senin (21/7/2025).

Korban merupakan istri siri dari Arya Soma (20), yang kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

Berdasarkan laporan polisi nomor LPLP/B/44/VII/2025/SPKT/POLRES KARIMUN/POLDA KEPRI, kejadian bermula pada Minggu malam (20/7) sekitar pukul 20.30 WIB.

Berdasarkan keterangan resmi Kepolisian, saat itu, Arya mengajak korban bertemu di Jalan Raja Oesman, tepatnya di area lahan kosong samping sekolah.

Dalam pertemuan tersebut, pelaku mengaku emosi karena cemburu terhadap dugaan hubungan korban dengan pria lain. Ia kemudian menikam korban menggunakan pisau yang telah dibawanya dari rumah.

Keesokan harinya, jenazah korban ditemukan oleh seorang siswa SMAN 1 Karimun. Hasil pemeriksaan medis di RSUD Muhammad Sani, yang dilakukan oleh dr. Aisyatul Mahsusiyah, menunjukkan adanya luka tusuk di wajah, leher, punggung, tangan, dan tengkuk, serta luka iris di beberapa bagian tubuh.

Terdapat juga indikasi fraktur pada leher dan luka tusuk yang menembus tulang.

Tersangka berhasil diamankan pada Selasa (22/7) pukul 18.00 WIB di Kampung Tengah Barat I, Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebilah pisau stainless, satu unit sepeda motor Suzuki F 125, pakaian pelaku, dan barang milik korban.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa menyampaikan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman hukuman yang dikenakan meliputi pidana penjara 15 tahun, hukuman seumur hidup, atau hukuman mati.

“Saat ini, kasus masih dalam tahap penyidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun,” jelasnya.(*)

Editor: Brp

Pos terkait