Cek Fakta: Tidak Ada Uang Pecahan Rp 250.000 untuk HUT ke-80 RI

Cek Fakta: Tidak Ada Uang Pecahan Rp 250.000 untuk HUT ke-80 RI
Ilustrasi. Sebuah unggahan di media sosial menyebut pemerintah menerbitkan uang pecahan Rp 250.000 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Klaim tersebut ternyata tidak benar. Foto: Pixabay.

Medianesia.id, Batam – Sebuah unggahan di media sosial menyebut pemerintah menerbitkan uang pecahan Rp 250.000 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI). Klaim tersebut ternyata tidak benar.

Unggahan yang beredar di Facebook menampilkan gambar uang kertas berwarna merah dengan tulisan “Rp 250.000” serta keterangan Uang edisi kemerdekaan 17 Agustus, pecahan Rp 250.000. Namun, setelah ditelusuri, informasi itu merupakan hoaks.

Kepala Biro Strategic Corporate Branding & TJSL Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), Yahdi Lil Ihsan, menegaskan bahwa tidak pernah ada uang pecahan Rp 250.000.

“Jelas itu informasi yang tidak benar. Desain yang beredar tidak memenuhi syarat uang rupiah resmi. Bahkan, tulisan pada gambar tersebut mencantumkan Bank Republik Nusantara, bukan Bank Indonesia. Padahal, uang rupiah sah hanya dikeluarkan oleh Bank Indonesia,” jelas Yahdi, Sabtu (18/8/2025) seperti ditulis kompascom.

Cek Fakta: Tidak Ada Uang Pecahan Rp 250.000 untuk HUT ke-80 RI
Foto uang pecahan yang disebut dicetak pada perayaan HUT ke 80 RI. Foto: Istimewa.

Bank Indonesia secara rutin mengumumkan penerbitan uang baru melalui situs resmi dan akun media sosialnya.

Masyarakat dapat memverifikasi informasi resmi mengenai uang rupiah, termasuk gambar pecahan yang sah.

Klaim adanya uang pecahan Rp 250.000 dalam rangka HUT ke-80 RI dipastikan tidak benar. Masyarakat diimbau lebih bijak menyaring informasi agar tidak mudah terpengaruh oleh kabar menyesatkan.(*)

Editor: Brp

Pos terkait