Cegah Penyebaran Covid-19 Varian Omicron, Pemko Tutup ‘Pintu’ Pemulangan PMI

Medianesia.id, Batam – Pemerintah Kota Batam memperketat wilayah perbatasan dengan negara tetangga usai Covid-19 varian Omicron terdeteksi di Singapura.

Kebijakan tersebut terpaksa diambilm apalagi menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022, serta pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Malaysia.

Sekretaris Pemkot Batam Jefridin Hamid mengatakan, dengan keluarnya Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 soal Pencegahan Penanggulangan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru 2022, maka wilayah perbatasan dengan negara tetangga diperketat, salah satunya dengan kebijakan masa karantina yang diperpanjang.

“Saat ini, Batam posisi level dua PPKM, dengan kebijakan baru Inmendagri masa karantina bertambah yang awalnya tiga hari menjadi tujuh hari,” kata Jefridin, Selasa (30/11/2021).

Selain itu, kata Jefridin, waktu karantina yang relatif panjang membuat Pemkot Batam kewalahan jika ada pemulangan PMI dari Malaysia.

“Kita sudah tidak memiliki tempat untuk karantina. Jika waktu karantina diperpanjang, saudara kita pekerja migran tidak akan tertampung. Ini akan saya koordinasikan dengan pak wali untuk disampaikan ke Mendagri,” kata Jefridin.

Menurutnya, jika waktu karantina ditambah menjadi 7 hari, dengan kedatangan 150 orang PMI per hari, tentu akan terjadi penumpukan.

“Kalau tujuh hari agak kewalahan kita masalah tempat. Karena rusun terbatas. 150 per hari, kalau tiga hari masih ada stok,” ujar Jefridin.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *