Medianesia.id, Batam – Polres Kepulauan Anambas mengambil langkah proaktif dalam mencegah kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.
Satreskrim Polres Kepulauan Anambas melakukan sosialisasi dan himbauan kepada sejumlah hotel di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (08/03/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU Alfajri, didampingi oleh KBO Satreskrim, IPTU Rudi Luis, serta sejumlah personel kepolisian lainnya.
IPTU Alfajri, menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan karyawan hotel terhadap potensi kejahatan seksual dan eksploitasi anak.
“Kami mengimbau kepada seluruh karyawan hotel untuk lebih selektif dalam menerima tamu, terutama melarang pasangan di bawah umur menginap di hotel,” tegasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa hotel dan penginapan dapat menjadi tempat rawan terhadap tindak kejahatan, termasuk pelecehan seksual dan perzinaan, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur.
Selain pencegahan kejahatan seksual, dalam sosialisasi ini kepolisian juga memberikan edukasi tentang bahaya judi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Kami meminta pihak hotel dan karyawan untuk segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi tindak pidana, baik perjudian maupun TPPO, kepada pihak kepolisian terdekat,” ujarnya.
Di akhir kegiatan, IPTU Alfajri turut mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka.
“Orang tua harus lebih aktif dalam mengetahui aktivitas anak, termasuk tujuan mereka pergi dan jam pulang. Kebebasan yang berlebihan tanpa pengawasan dapat membuat anak terjerumus dalam hal-hal negatif,” pungkasnya.(*)
Editor: Brp





