“Di sini ditemukan, kita bisa timbang saja sebetulnya saja ya, itu kan tabung ini kalau kosong kira-kira 5 kg, kalau diisi 3 kg jadi 8 kg. Nah di sini rata-rata isinya itu antara 2,4-2,3 kg, berarti kan kekurangannya 600-700 gram,” jelasnya.
Atas temuan ini, Zulhas menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada SPBE yang terbukti curang, mulai dari sanksi administrasi berupa teguran, pencabutan izin usaha, hingga proses hukum pidana.
“Pertama sanksinya administrasi memang, jadi kalau sudah diingatkan tapi masih lagi (kurang isi gas elpiji) ya izin dicabut. Ya kalau masih juga ya terpaksa kita pakai lebih keras, pakai unsur pidana,” ucap Zulhas.
“Tapi kan kalau semua dipidana ya nanti kan susah juga, nanti langka gas-nya kan susah juga. Pertama ini kita tertibkan dulu, kita lihat kemauan baiknya dulu,” jelas dia.(*/Brp)
Editor: Brp





