Cegah dan berantas peredaran Narkoba, Rutan Kelas I Tanjungpinang dan BNN jalin Kerjasama

Medianesia.id, Tanjungpinang – Badan Narkota Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang gelar kerjasama dengan rumah tahana (Rutan) Kelas I Tanjungpinang dan pendaftaran wartel Khusu pemasyarakatan, Selasa (15/02)

Pertemuan kerjasama tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Rutan Kelas I yang berada di Jalan Pemasyarakatan, kampung Jawa, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang.

Dalam pertemuan tersebut Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Eri Erawan melalui Kepala pengamanan rutan (KPR) Al Imran mengatakan adanya kerjasama yang dilakukan diharapkan kedepannya berjalan dengan baik dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba dilingkungan Rutan kelas I Tanjungpinang.

“Kerjasama penanganan pencegahan narkoba dalam Rutan bukan hanya untuk warga binaan meainkan juga untuk seluruh petugas rutan” jelasnya.

Dalam kegiatan kerjasama tersebut turut hadir kepala sub bagian umum BNN kota Tanjungpinang May serta petugas rutan juga ikut dalam pertemuan pelaksanaan perjanjian kerjasama antara Rutan Kelas I Tanjungpinang dan BNN Kota Tanjungpinang. (yuli)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *