Medianesia.id, Jakarta-Operasi Keselamatan 2024 akan digelar Korlantas Polri mulai 4-17 Maret 2024 nanti. Ada belasan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran operasi ini.
“Operasi Keselamatan 2024 mulai 4-17 Maret mendatang. Setidaknya ada 11 jenis pelanggaran lalu lintas target sasaran yang akan ditindak,” ujar Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi kutip dari PMJ News, Jumat (1/3/2024).
Eddy pun merincikan 11 pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target sasaran penindakan oleh petugas yakni berkendara menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur.
Kemudian, berkendara sambil membawa lebih dari satu orang pada sepeda motor, pengendara yang tidak menggunakan helm, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Selanjutnya ada berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, berkendara melebihi batas kecepatan. Selain itu, ada juga penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.
“Sasaran lainnya adalah kendaraan yang melebihi muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan, dan penggunaan plat khusus palsu,” tegasnya.
Eddy menekankan nantinya seluruh pelanggaran tersebut akan ditindak oleh petugas secara manual ataupun elektronik dengan menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) statis maupun mobile.





