“Tahun 2023 penduduk miskin tercatat sebanyak 17,67 ribu orang, mengalami penurunan sebesar 4 ribu orang dibandingkan tahun 2022,” terang Hasan.
Sementara, realisasi APBD Kota Tanjungpinang sekitar 92,77 persen atau sekitar Rp1,057 triliun dari Rp1,139 triliun. Hasan mengatakan, berdasarkan undang-undang Pemerintah Daerah wajib menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD.
“Memuat hasil penyelenggaraan pemerintahan berupa laporan pertanggungjawaban kinerja oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran,” katanya.
Ia berharap, setelah penyampaian LKPj ini bisa mendapatkan rekomendasi DPRD Kota Tanjungpinang sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemda pada tahun berjalan dan tahun berikutnya. (Ism)
Editor: Brp





