Medianesia.id – Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Joshua, Ferdy Sambo menyerah menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri terkait Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
Semula, Ferdy Sambo tidak terima keputus diberhentikannya sebagai anggota Polri, sehingga melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan, pencabutan gugatan tersebut setelah mempertimbangkan dan mendengar masukan dari berbagai pihak.
“Dengan berbagai pertimbangan, Bapak Ferdy Sambo memutuskan untuk mencabut gugatan PTDH di PTUN Jakarta,” ujar Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis.
Menurut Arman, Sambo dan keluarga menerima dan memahami reaksi publik terkait upaya gugatan ke PTUN yang dilayangkan kemarin. Selain itu, pencabutan gugatan juga disebut dipengaruhi faktor kecintaan Sambo kepada institusi Polri.
“Pak Ferdy Sambo beserta keluarga juga dengan rendah hati menerima dan memahami reaksi publik perihal upaya hukum pada tanggal 29 Desember 2022 kemarin,” ucap Arman.
Lebih lanjut katanya, Pak Ferdy Sambo telah membuktikan rekam jejak yang cakap, dan berintegritas selama 28 tahun hingga sebelum menghadapi proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.
Kemudian, klinennya juga menyesali perbuatannya yang berdampak pada proses hukum yang sedang berlangsung. Juga dikatakan Arman, gugatan yang sebelumnya dilakukan merupakan hak konstitusional yang disediakan negara.
“Bapak Ferdy Sambo sangat menyesali perbuatan yang berdampak pada konsekuensi hukum yang saat ini sedang berjalan, serta menjadi prioritas utama klien kami untuk segera menyelesaikannya,”jelasnya.
Hal ini agar nantinya keputusan hukum yang dijatuhkan dapat membawa rasa keadilan bagi korban dan seluruh terdakwa
Sebagai penutup, pihaknya ingin menyampaikan bahwa gugatan di PTUN yang Kami ajukan adalah upaya konstitusional yang sebenarnya disediakan oleh Negara.
“Namun, dengan segala pertimbangan dan kebesaran hati, Kami putuskan tidak menggunakan hak tersebut dan mencabut Gugatan ini. Semoga ke depan POLRI menjadi jauh lebih baik dan dicintai masyarakat Indonesia,” tutupnya.*





