Buruh Harian Cabuli Pelajar SMP Bintan, Terancam 15 Tahun Penjara

Buruh Harian Cabuli Pelajar SMP Bintan, Terancam 15 Tahun Penjara
Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto. Foto: Ismail

Medianesia.id, Bintan – Seorang buruh harian lepas berinisial S (19) diringkus polisi karean diduga mencabuli seorang pelajar SMP di Bintan. Akibat perbuatannya, S terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto, membenarkan penangkapan pelaku pencabulan tersebut. Pelaku S membawa kabur korban selama dua hari dan mencabulinya di sebuah pos kosong di Jalan Korindo Kelurahan Sungai Lekop.

“Kasus ini terungkap berkat informasi dari tetangga korban,” ujar AKP Rugianto, Selasa (28/5).

Awalnya, ibu korban curiga setelah melihat foto di handphone tetangganya yang menunjukkan S bersama anaknya di sebuah pos kosong.

Ibu korban bersama pamannya kemudian menemui S dan mengintrogasinya, namun S tidak mau mengaku.

Akhirnya, ibu korban membawa S dan anaknya ke Polsek Bintan Timur. Di sana, korban mengakui telah berhubungan badan dengan S pada 23 Mei sekitar pukul 22.00 WIB di pos kosong tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *