Medianesia.id, Bintan – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, berkomitmen akan memastikan perlindungan hak-hak pekerja di seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bintan benar-benar terpenuhi.
Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dari Aliansi Serikat Pekerja Bintan, Jumat pagi, 31 Oktober 2025, di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.
Pertemuan ini membahas berbagai isu strategis seputar ketenagakerjaan, termasuk penyusunan regulasi daerah dan peningkatan perlindungan tenaga kerja.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan serikat pekerja menyampaikan beberapa usulan penting, di antaranya pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan, pembentukan Satgas Penanganan Ketenagakerjaan.
Serta, peningkatan sosialisasi hak-hak pekerja dan penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di lingkungan perusahaan.
Menanggapi hal itu, Bupati Roby menyatakan dukungannya terhadap seluruh masukan yang disampaikan.
Baca juga: Wabup Bintan Minta Petani Kawal Penurunan Harga Pupuk 20 Persen
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan serikat pekerja menjadi kunci terciptanya kesejahteraan tenaga kerja sekaligus menjaga stabilitas dunia usaha di Bintan.
“Prinsipnya, Pemerintah Daerah selalu mendukung dan ini memang menjadi salah satu prioritas serta komitmen kami, bukan hanya mengutamakan tenaga kerja lokal, tapi juga memastikan hak-hak mereka dijamin dan terpenuhi,” tegas Roby.
Selain itu, Roby juga memastikan rancangan Perda Ketenagakerjaan akan segera disiapkan dengan melibatkan serikat pekerja dan berbagai pemangku kepentingan.
“Kebetulan saat ini Undang-Undang Ketenagakerjaan juga sedang digodok di tingkat nasional. Sambil menunggu regulasi itu terbit, rancangan Perdanya kita siapkan. Setelah UU-nya keluar, kita tinggal menyesuaikan, lalu kita usulkan ke DPRD,” jelasnya.
Terkait usulan pembentukan Satgas Ketenagakerjaan, Roby mengungkapkan pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Baca juga: Janji Bertemu di Mantang, Remaja 17 Tahun Malah Hamil 4 Bulan
Meski demikian, ia menilai kehadiran Satgas tersebut sangat penting dalam menangani berbagai dinamika hubungan industrial di lapangan.
“Terkait Satgas, kita memang menunggu regulasinya. Ini kan janji Bapak Presiden. Keberadaan Satgas sangat penting agar persoalan ketenagakerjaan bisa direspons cepat dan tepat,” ujar Roby.
Selain itu, Roby meminta Dinas Ketenagakerjaan untuk segera mengundang seluruh pimpinan perusahaan dan bagian HRD guna melakukan sosialisasi bersama mengenai hak-hak pekerja dan penerapan K3.
Langkah ini dinilainya penting untuk menyamakan persepsi antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah dalam menjaga iklim ketenagakerjaan yang sehat dan produktif.
Di akhir pertemuan, Roby menyampaikan apresiasi kepada Aliansi Serikat Pekerja Bintan yang dinilainya telah memberikan kontribusi besar bagi dunia kerja dan investasi di daerah.
“Serikat pekerja memiliki peran penting, bukan hanya melindungi hak-hak pekerja, tetapi juga menciptakan iklim investasi yang positif dan kondusif di Bintan,” tutup Bupati Roby.(Ism)
Editor: Brp





