Bupati Bintan Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Kepri

Bupati Bintan Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Kepri
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, secara langsung menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Selasa, 25 Maret 2025. Foto: Diskominfo Bintan

Medianesia.id, Batam – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, secara langsung menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. Penyerahan berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Kepri, Kota Batam, Selasa, 25 Maret 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Roby menandatangani berita acara sebelum menyerahkan laporan keuangan yang diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini.

Roby menegaskan, Pemkab Bintan berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Salah satu upayanya adalah melakukan pendampingan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar penyusunan laporan keuangan dapat diselesaikan tepat waktu.

“Pemkab Bintan berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik untuk memastikan setiap program dan pembangunan daerah berjalan maksimal,” ujar Roby.

Selain itu, Pemkab Bintan juga terus mendorong optimalisasi pelayanan publik dengan meningkatkan kapasitas SDM, menerapkan inovasi, serta memanfaatkan teknologi dan sistem terintegrasi dalam layanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kepri, Emmy Mutiarini, mengapresiasi seluruh kepala daerah di Kepri yang telah menyampaikan LKPD tepat waktu, yakni paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir atau sebelum 31 Maret 2025.

“BPK Kepri mengapresiasi kerja keras kepala daerah, sekda, kepala BKAD, inspektur, dan seluruh jajaran yang telah membantu penyusunan laporan ini,” jelas Emmy. (Ism)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *