Medianesia.id, Bintan – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah dalam rangka pemberantasan korupsi, yang digelar di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta, Jumat, 16 Mei 2025.
Dalam rakor tersebut, KPK menegaskan Pemerintah Daerah bersama DPRD merupakan dua aktor kunci dalam menentukan arah pembangunan daerah, apakah bersih dari korupsi atau justru terjerumus dalam praktik-praktik koruptif.
Karena itu, KPK menyatakan akan terus memperkuat perannya dalam pencegahan korupsi serta mendukung berbagai langkah strategis di daerah.
Bupati Roby menegaskan, komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan untuk mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Ia menyebutkan sejumlah langkah yang telah dilakukan, mulai dari perbaikan sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan, termasuk pengelolaan keuangan, hingga edukasi publik melalui sosialisasi dan penyuluhan.
“Komitmen kami tegas. Pemkab Bintan mendukung penuh program dan inisiatif KPK seperti MCP dan SPI (Survei Penilaian Integritas),” ujar Roby usai mengikuti rakor tersebut.
Ia juga menyampaikan, partisipasi masyarakat sangat penting dalam pencegahan korupsi. Pemkab Bintan telah menyediakan berbagai kanal pelaporan yang mudah diakses masyarakat untuk mendeteksi indikasi korupsi sejak dini.
Menurut Roby, berbagai program KPK telah membawa dampak positif bagi Pemkab Bintan, terutama dalam membangun kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Komitmen Antikorupsi oleh seluruh Bupati/Wali Kota dan Ketua DPRD se-Kepulauan Riau. Komitmen itu terdiri dari delapan poin, termasuk penolakan tegas terhadap gratifikasi dan suap dalam bentuk apa pun.
Komitmen Bintan terhadap pemberantasan korupsi tercermin dari capaian luar biasa dalam penilaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) oleh KPK tahun 2024. Bintan meraih skor 91,13, salah satu yang tertinggi di Provinsi Kepri.
Dari delapan area intervensi yang dinilai dalam MCP, Bintan mencatatkan nilai tertinggi pada area penganggaran (98,83) dan optimalisasi pajak daerah (98,84). Bahkan, Bintan menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Kepri yang meraih nilai sempurna (100) pada dua area: pelayanan publik dan manajemen ASN. (Ism)
Editor: Brp





