Medianesia.id, Bintan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan akan lakukan pemanggilan terkait laporan pembangunan proyek Dermaga yang anggran tersebut bersumber dari APBD tahun 2021, Kamis (21/07)
Pemabngaunan proyek dermaga yang berada di Kampung Tengah RT 01/RW 02, Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan yang mana pengerjaan tersebut Dinas Perhubungan membangun 3 dermaga.
Dari laporan Ketua Pansus LPJ pelaksnan APBD 2021 yang mana dalam proyek tersebut adanya kekurangan volume pada proyek pembangunan tersebut.
“Ada kekurangan volume pada pengerjaan pembangunan, peningkatan dan rehabilitas pada Dermaga Busung,” jelas Hasriwadi selaku Ketua Pansus LPJ
Menurutnya, Pada 2021 lalu, Dishub Bintan membangun tiga dermaga yang menelan dana miliaran rupiah.
Menindaklanjuti temuan ini.Dishub Bintan berjanji akan mengembalikan anggaran sebesar Rp 55.272.290.73. Besaran pengembalian itu juga dari hasil perhitungan BPK terhadap kurangnya volume pada Dermaga Busung.
“Dan sisanya untuk Dermaga Mantang dan Dermaga Kelong masih berproses,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan, I Wayan Riana, mengatakan pihaknya mendapatkan laporan mengenai temuan BPK RI terhadap pembangunan dermaga yang dikerjakan Dishub Bintan pada 2021 lalu.
“Kita akan menindak lanjuti laporan kasus temuan dari pihak BPK RI dan akan lakukan pemanggilan perihal laporan tersebut” terangnya.
Diketahui, pada tahun tersebut Dishub Bintan mengucurkan anggaran Rp 6 miliar untuk membangun 3 dermaga.
Diantaranya dermaga yang dibangun di Kampung Tengah RT 01/RW 02, Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam dengan pagu dana Rp 2 miliar. Dermaga dengan spesifikasi berlantai beton dengan volume 342.50 Meterpersegi, bertiang pancang pabrikasi K-600, terestel K-250, dan Poer K-300.
Berikutnya dermaga di Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir dengan besaran pagunya Rp2 miliar. Untuk spesifikasi adalah bervolume 298.85 Meterpersegi, bertiang pancang pabrikasi K-600, terestel K-250, dan Poer K-300. Dan satu dermaga lagi di Desa Mantang, Kecamatan Mantang dengan besaran pagunya sekitar Rp2 miliaran.





