Buntut Black Out Batam-Bintan, Komisi III DPRD Kepri Layangkan Surat Panggilan ke PLN Batam

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Widiastadi Nugroho, (Foto: Humas DPRD Provinsi Kepri)

Medianesia.id – Buntut putusnya layanan listrik yang menyebabkan terjadinya black out Batam-Bintan mendapatkan sorotan tajam dari Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Widiastadi Nugroho.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan, hari ini, Komisi III DPRD Provinsi Kepri akan melayangkan surat panggilan ke PLN Batam.

Dijelaskannya, hari Rabu (04/01/2023) DPRD Provinsi Kepri melalui Komisi III DPRD Provinsi Kepri akan menggelar Rapat Dengar Pendapatan (RDP) dengan menghadirkan PLN Batam.

“Black outnya Batam-Bintan pada saat libur Tahun Baru 2023, seharusnya tidak terjadi. Karena PLN Batam mengklaim sudah melakukan persiapan mengadapi Natal dan Tahun Baru 2023,” ujar Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Widiastadi Nugroho.

Pria yang merupakan Ketua Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri Daerah Kepri ini menegaskan, putusnya aliran listrik yang berlangsung lama tersebut menimbulkan dampak yang signfikan bagi Batam dan Pulau Bintan.

“Apalagi saat ini, Batam sedang melakukan pemulihan kondisi ekonomi daerah. Dengan banyaknya wisatawan mancanegara yang datang diakhir tahun,” jelasnya.

Menurutnya, padamnya listrik juga menyebabkan sejumlah layanan yang mengandalkan listrik di Batam terpaksa menolak pelangganya.

“Energi listrik memainkan peran penting terkait peningkatan ekonomi masyarakat dan usaha-usaha lainnya. Padamnya listrik, tentu menimbulkan kerugian bagi mereka yang bergantung dengan listrik dalam menjalankan usahanya,” cetus pria yang akrab disapa Mas Iik ini.

Lebih lanjut katanya, Batam adalah Kota Besar yang aktivitas ekonominya sangat bergantung dengan sistem kelistrikan. Dari sisi infrastruktur, PLN Batam memiliki sistem yang sudah baik.

“Kami akan minta penjelasan dari PLN Batam terkait black out yang terjadi. Jika memang harus ada evaluasi di jajaran direksi, kita akan minta untuk dilakukan,” tutup Widiastadi Nugroho.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *