Selain itu, BPOM telah menindaklanjuti temuan ini dengan melakukan pengamanan dan pengembalian produk TIE, serta pemusnahan terhadap produk rusak dan kedaluwarsa.
Patroli Siber BPOM juga menemukan 17.856 tautan pada platform e-commerce yang menjual produk pangan TIE dengan perkiraan nilai ekonomi mencapai Rp31,8 miliar.
“Kami berkomitmen untuk mewujudkan pengawasan pangan yang berimbang. Hal ini dilakukan dengan mendukung pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan dan memberdayakan masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas,” tegas Rizka. (Ism)
Editor: Brp





