BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Dorong Perlindungan Sosial bagi Pelaku UMKM

Perlindungan Sosial
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang terus memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi para pelaku usaha kecil dan mikro di daerah. Foto: BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang

Medianesia.id, Tanjungpinang – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang terus memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi para pelaku usaha kecil dan mikro di daerah.

Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Penyerahan Simbolis Kartu Peserta dan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar di salah satu hotel di Kota Tanjungpinang, Kamis, 16 Oktober 2025.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) serta anggota Kelompok Usaha Mikro Kota Tanjungpinang.

Tujuannya, untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja mandiri maupun tenaga kerja di sektor informal.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Iwan Kurniawan, mengatakan sektor UKM memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, banyak di antara mereka yang belum terlindungi dalam sistem jaminan sosial.

“Pelaku UKM merupakan tulang punggung ekonomi daerah. Karena itu, mereka juga harus mendapatkan perlindungan yang sama seperti pekerja formal agar bisa bekerja dengan tenang dan produktif,” ujar Iwan.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis kartu peserta kepada sejumlah pelaku UKM yang baru terdaftar.

Program perlindungan ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta opsi tambahan seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Iwan menambahkan, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pelaku usaha dan pekerja mandiri akan mendapatkan perlindungan menyeluruh jika terjadi risiko kecelakaan kerja atau musibah lain yang mengganggu aktivitas usaha mereka.

“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa jaminan sosial bukan beban, melainkan bentuk investasi keamanan dan keberlanjutan usaha,” tegasnya.

Selain penyerahan kartu peserta, kegiatan juga diisi dengan sesi sosialisasi mengenai manfaat, mekanisme pendaftaran, serta cara pembayaran iuran bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang berkomitmen untuk terus menggandeng berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan pelaku usaha, guna memastikan seluruh pekerja di wilayah Tanjungpinang terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Harapan kami, ke depan tidak ada lagi pekerja di sektor informal yang tidak terlindungi. Semua harus mendapat jaminan perlindungan sosial agar dapat bekerja dengan aman dan sejahtera,” pungkas Iwan.(Ism)

Editor: Brp

Pos terkait