BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Santunan Rp112 Juta ke Keluarga Nelayan Karimun

BPJS Ketenagakerjaan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Iwan Kurniawan, secara simbolis menyerahkan santunan jaminan sosial kepada ahli waris nelayan di Kabupaten Karimun, Kamis malam, 4 September 2025. Foto: BPJS Naker Tanjungpinang

Medianesia.id, Karimun – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja di sektor maritim, khususnya nelayan.

Hal ini ditandai dengan penyerahan santunan jaminan sosial kepada dua ahli waris nelayan di Kabupaten Karimun oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Iwan Kurniawan, Kamis malam, 4 September 2025.

Penyerahan dilakukan secara simbolis di sela kegiatan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M yang digelar di Halaman Rumah Dinas Bupati Karimun.

Baca juga: Rata-rata 5 Kecelakaan Kerja Terjadi Setiap Hari di Kepri, BPJS Bayar Klaim Rp67,3 Miliar

Adapun santunan yang diberikan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp70 juta dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada dua keluarga nelayan yang ditinggalkan.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi nelayan sebagai kelompok masyarakat yang rentan risiko kerja.

“Program BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar santunan, tapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya. Nelayan adalah tulang punggung ekonomi maritim Kepri, karena itu mereka harus dipastikan bekerja dengan aman dan terlindungi,” tegas Ansar.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Iwan Kurniawan, mengungkapkan sebanyak 5.535 nelayan di Karimun telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Ansar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Nelayan dan Petani Natuna

Jumlah ini bagian dari total 31.556 nelayan di seluruh Kepri yang telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial berkat dukungan Pemprov Kepri.

“Program ini melindungi nelayan melalui Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Kami berterima kasih atas dukungan dan kolaborasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri. Ke depan, sinergi ini akan terus diperkuat agar perlindungan nelayan semakin luas,” ujar Iwan.

Dengan skema perlindungan sosial ini, diharapkan nelayan di Provinsi Kepri terlindungi dari risiko yang bisa berdampak pada keberlangsungan keluarga saat bekerja.

“Kami harap program ini berkontribusi pada upaya menekan angka kemiskinan ekstrem dan menjaga stabilitas ekonomi daerah,” harap Iwan.(Ism)

Editor: Brp

Pos terkait