Bocah 12 Tahun Curi Uang Imam dan Kotak Infak Masjid di Tanjungpinang

Bocah 12 Tahun Curi Uang Imam dan Kotak Infak Masjid di Tanjungpinang
Proses mediasi antara keluarga pelaku pencurian kotak infak yang masih di bawah umur bersama warga. Fo: Dok. Polsek Tanjungpinang Barat

Medianesia.id, Tanjungpinang – Bocah 12 tahun di Tanjungpinang nekat mencuri uang iman dan kotak infak di Masjid AT-Taqwa kawasan Jalan Sumatera, Tanjungpinang.

Aksi pencurian tersebut sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial. Polsek Tanjungpinang Barat bersama para warga pun berhasil menangkap pelaku yang masih duduk di bangku kelas 6 SD.

lain adalah UA, seorang bocah berusia 12 tahun yang masih duduk di kelas 6 SD.

UA ditangkap oleh personel Polsek Tanjungpinang Barat dan warga saat sedang bermain di kawasan Jalan Sumatera.

“Setelah video viral itu beredar, kami langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, sekitar jam 11 pagi tadi, pelaku berhasil diamankan,” ujar Kapolsek Tanjungpinang Barat, Iptu Andri Warman, Selasa (14/5).

Dari hasil pemeriksaan, terungkap pelaku telah melakukan aksi pencurian di Masjid AT-Taqwa sebanyak tiga kali. Total kerugian akibat pencurian tersebut mencapai Rp1 juta.

Kepada polisi, pelaku yang masih di bawah ini umur ini mengaku nekat mencuri karena ingin memperbaiki sepedanya yang rusak dan membeli jajan.

“Dia bilang uangnya untuk beli ban dan rantai sepeda yang rusak. Sisanya buat jajan,” jelas Iptu Andri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *