Bobol Rumah Gasak Laptop dan Handphine, Maling di Tanjungpinang Ditangkap

Bobol Rumah Gasak Laptop dan Handphine, Maling di Tanjungpinang Ditangkap
Polsek Tanjungpinang Timur meringkus satu pelaku pencurian handphone dan laptop di Perumahan Indah Bukit Lestari, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Foto: Ismail

Saat ini, polisi masih memburu pelaku inisial BR yang masih berstatus DPO.

“Kami mohon doanya agar polisi berhasil menangkap pelaku BR,” pungkas AKP Rifi.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. (Ism)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *