Medianesia.id, Tanjungpinang – Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur menangkap 4 pelaku pencurian suku cadang sepeda motor senilai puluhan juta rupiah di sebuah bengkel kawasan Jalan Adi Sucipto, Tanjungpinang.
Ironinya para pelaku tersebut masih berusiap remaja dan berstatus pelajar. Keempatnya yakni, AB (16), AN (15), MK (16) dan RE (15).
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Rifi Sitohang, mengungkapkan peristiwa pembobolan bengkel sepeda motor itu terjadi pada Minggu (3/9) lalu.
Tak tanggung-tanggung, akibat kejadian itu pemilik bengkel mengalami kerugian hingga Rp 51 juta.
“Seteleh menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan menanggkap para pelaku di lokasi yang berbeda,” ujarnya, Rabu (6/9).
Berdasarkan keterangan dari pelaku, lanjut Rifi, satu pelaku MK berperan melihat kondisi di luar bengkel. Sementara 3 lainnya, masuk ke dalam bengkel dengan cara merusak pintu belakang.





