BNNP Kepri Gagalkan Penyelundupan 60 Kilogram Sabu di Tanjungpinang

BNNP Kepri Gagalkan Penyelundupan 60 Kilogram Sabu di Tanjungpinang
BNNP Kepri menggagalkan penyelundupan 60 kilogram sabu-sabu di Tanjungpinang. Foto: Dok. BNNP Kepri

Sehingga, total barang bukti narkotika yang disita dari 60 bungkus plastik hitam tersebut adalah sebanyak 60 kilogram sabu.

Berdasarkan temuan tersebut, petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka lainnya.

Yakni, HY alias H (46), warga Kota Mana, Bengkulu Selatan, Bengkulu, di kawasan Jalan D.I. Pandjaitan kilometer 8, Tanjung Pinang, Rabu (20/12).

“Ketiga tersangka ini diketahui merupakan seorang kurir sabu,” sebut Marthinus.

Berdasarkan keterangan dari kedua tersangka, mereka diperintahkan oleh seseorang berinisial TM alias Dollar (50).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *