BNNP Kepri Gagalkan Penyelundupan 60 Kilogram Sabu di Tanjungpinang

BNNP Kepri Gagalkan Penyelundupan 60 Kilogram Sabu di Tanjungpinang
BNNP Kepri menggagalkan penyelundupan 60 kilogram sabu-sabu di Tanjungpinang. Foto: Dok. BNNP Kepri

Medianesia.id, Batam – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau menggagalkan penyelundupan 60 kilogram sabu-sabu di Kota Tanjungpinang.

Dari kasus tersebut, BNNP Kepri mengamankan tiga pelaku.

Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, mengungkapkan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada terjadi transaksi narkoba di Tanjungpinang.

Dari situ, BNNP Kepri melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan satu unit mobil minibus bernomor polisi BP 1386 TI yang dikendarai pria berinisial DF (46) di Jalan D.I Pandjaitan, Tanjungpinang, Selasa (19/12).

“Petugas menggeledah mobil minibus tersebut hingga menemukan total 60 paket sabu-sabu yang dibungkus dalam bungkusan hitam,” ungkapnya dalam keterangan pers, Sabtu (23/12).

Barang haram tersebut disembunyikan dalam beberapa tempat. Yakni, 27 paket disimpan di bawah jok tengah mobil, 18 paket di dalam ban cadangan pertama, dan 15 paket disembunyikan di dalam ban cadangan kedua.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *