Medianesia, Batam – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang laut tinggi di wilayah perairan Kepulauan Riau (Kepri).
Peringatan tersebut berlaku mulai Sabtu, 24 Januari 2026, hingga Selasa, 27 Januari 2026.
Peringatan dini disampaikan melalui Stasiun Meteorologi Kelas III Maritim Natuna dan Stasiun Meteorologi Bandara Hang Nadim Batam sebagai langkah antisipasi terhadap risiko keselamatan pelayaran dan aktivitas masyarakat pesisir.
Baca juga: PDAM Tirta Kepri Naikkan Tarif Air Mulai Februari 2026, Rumah Mewah Bayar Lebih Mahal
BMKG menjelaskan, peningkatan tinggi gelombang dan kecepatan angin dipengaruhi oleh meningkatnya intensitas penjalaran massa udara.
Selain itu, aktivitas monsun Asia turut memengaruhi kondisi cuaca maritim di wilayah Kepulauan Riau.
Berdasarkan pengamatan BMKG, pola angin di wilayah utara Kepulauan Riau umumnya bertiup dari arah utara hingga timur dengan kecepatan 8 hingga 25 knot.
Sementara di wilayah selatan Kepulauan Riau, kecepatan angin berkisar antara 4 hingga 20 knot.
Baca juga: Kecelakaan di Batu 14 Tanjungpinang, Tiga Pelajar Terlibat, Siswi Luka Parah
Prakiraan cuaca maritim menunjukkan gelombang laut dengan kategori sedang berpotensi terjadi di hampir seluruh perairan Kepulauan Riau, kecuali perairan Kepulauan Karimun.
Pada Sabtu, 24 Januari 2026, tinggi gelombang diperkirakan mencapai 2,4 meter. Kondisi tersebut diprediksi menurun menjadi 2,3 meter pada Minggu, 25 Januari 2026, dan kembali menurun hingga sekitar 1,9 meter pada Senin, 26 Januari 2026.
Selain itu, BMKG juga memperingatkan potensi gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter di sejumlah wilayah perairan, antara lain perairan utara, barat, timur, dan selatan Kepulauan Natuna, perairan Kepulauan Anambas dan Natuna–Anambas, serta perairan Kepulauan Bintan, Lingga, Tambelan, hingga Subi–Serasan.
Prakirawan BMKG, Asrul Saparuddin, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama nelayan dan pelaku transportasi laut.
Baca juga: Ketua DPRD Kepri Minta Garuda Pertimbangkan Wacana Hentikan Penerbangan di RHF
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membahayakan perahu nelayan saat kecepatan angin mencapai 15 knot dengan tinggi gelombang sekitar 1,25 meter.
“Kondisi ini juga berisiko bagi kapal tongkang apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dengan tinggi gelombang 1,5 meter,” ujar Asrul, Sabtu (24/1/2026) seperti ditulis mediaindonesia.
BMKG mengimbau masyarakat agar terus memantau informasi cuaca terkini dan mengutamakan keselamatan selama beraktivitas di wilayah perairan untuk mengantisipasi gelombang tinggi.(*)
Editor: Brp





