Bintan Masuk 50 Daerah Terbaik Nasional Penurunan Stunting, Dapat Rp5,9 Miliar

penurunan stunting
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025, di Auditorium Dr. J. Leimena, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Rabu, 12 November 2025. Foto: Diskominfo Bintan

Medianesia.id, Bintan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menerima apresiasi dari pemerintah pusat atas komitmennya dalam percepatan penurunan stunting.

Penghargaan tersebut berupa Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp5,9 miliar karena dinilai berhasil menunjukkan kinerja baik dalam penanganan stunting untuk Tahun Anggaran 2025.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 330 Tahun 2025. Bintan menjadi salah satu dari 50 daerah penerima DIF, yang terdiri atas 3 provinsi, 38 kabupaten, dan 9 kota se-Indonesia.

Total dana insentif fiskal sebesar Rp300 miliar diberikan oleh Kementerian Keuangan kepada pemerintah daerah yang dinilai berprestasi dalam upaya penurunan stunting.

DIF tersebut diterima langsung oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan dari Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025, di Auditorium Dr. J. Leimena, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Rabu, 12 November 2025.

Baca juga: Enam ASN Pemko Tanjungpinang Dipecat

Dalam arahannya, Wapres Gibran menegaskan pentingnya penanganan stunting secara menyeluruh melalui kolaborasi lintas sektor.

“Penanganan stunting harus komprehensif. Tidak hanya dari sisi kesehatan, tapi juga mencakup tempat tinggal, sanitasi, air bersih, dan drainase yang layak. Kolaborasi lintas sektor harus berjalan,” ujar Gibran.

Sementara itu, Bupati Roby Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam upaya penurunan stunting di Bintan.

Ia menegaskan, Pemkab Bintan akan terus memperkuat langkah menuju “Bintan Zero Stunting” melalui program dan inovasi berkelanjutan.

“Capaian ini adalah buah dari semangat, kerja keras, dan kerja cerdas seluruh jajaran lintas sektoral, tenaga kesehatan, kader Posyandu, serta seluruh elemen masyarakat yang turut berkontribusi menurunkan angka stunting di Bintan,” kata Roby.

Baca juga: Polres Bintan Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Korban Tewas dengan 17 Luka Tusukan

Pemberian DIF ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap daerah yang menunjukkan kinerja baik sesuai Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Penilaian dilakukan berdasarkan berbagai dimensi, mulai dari perencanaan hingga hasil, seperti integrasi target penurunan stunting dalam RKPD, pelaksanaan aksi konvergensi.

Kemudian, cakupan registrasi keluarga di aplikasi Elsimil, pemantauan balita, realisasi belanja penanganan stunting, pemeriksaan ibu hamil, hingga capaian imunisasi lengkap anak baduta.

Berdasarkan data SSGI tahun 2024, prevalensi stunting di Kabupaten Bintan berhasil turun 5,2 persen, dari 21,5 persen menjadi 16,3 persen.

Melalui penghargaan ini, Pemkab Bintan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program nasional dalam mewujudkan generasi Indonesia Emas 2045 yang sehat, cerdas, dan bebas stunting.

Editor: Brp

Pos terkait