Biaya Haji 2024 Rp93,4 Juta per Jemaaah

82 JCH Bintan Berangkat ke Mekah Pekan Ke-2 Mei 2024
Ilsutrasi Jemaah Calon Haji (JCH) yang akan berangkat ke Tanah Suci Mekah. Foto: PPIH Embarkasi Batam

Medianesia.id, Jakarta – Menteri Agama dan Komisi VIII menyepakato biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1445 Hijriah/2024 sebesar Rp93,4 juta per jemaah.

Tarif tersebut naik dibandingkan BPIH 2023 sebesar Rp90,5 juta.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengungkapkan BPIH 2024 terdiri dari 2 sumber pembiayaan, yakni biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan nilai manfaat.

Bipih yang ditanggung secara langsung oleh jamaah memiliki porsi 60 persen atau setara Rp 56 juta.

“Bipih akan dipakai untuk membiayai penerbangan, akomodasi di Makkah, sebagian akomodasi di Madinah, biaya hidup dan biaya visa jemaah,” ujarnya dalam rapat kerja penetapan BPIH 2024 dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR RI, Senin (27/11).

Sementara nilai manfaat, ia melanjutkan, diambil dari dana kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebanyak 40 persen atau Rp37,3 juta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *