Dengan adanya keluhan warga tersebut, Satria berjanji akan terus melakukan pengawasan ke lokasi tersebut. Sehingga, lokasi yang dikenal sebagai sarang utama peredaran barang haram di Batam tersebut bersih dari narkotika.
“Pengawasan akan terus kita lakukan sesuai arahan pimpinan,” tutupnya.
Penggrebekan Besar Tejadi Setahun Lalu
Peristiwa menggegerkan tentang Kampung Aceh, Batam terjadi pada 21 Maret 2023 lalu. Dari pengggerebekan tersebut, Tim Gabungan mengamankan 47 orang, mesin gelper, alat hisap sabu atau bong, timbangan, dan plastik kemasan sabu.
Penggrebekan gabungan ini melibatkan 210 personel dari Polresta Barelang, TNI, san Satpol PP,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto pada waktu itu.
Menurutnya, aksi ini adalah merupakan bentuk respon dari informasi masyarakat termasuk media yang disampaikan kepada pihaknya.
“Karena lokasi Simpang Dam, Mukakuning ini adalah rawan, maka dilakukan penggrebekan gabungan bersama TNI dan Satpol PP,” jelasnya.
Ditegaskannya, Simpang Dam merupakan lokasi utama peredaran narkotika jenis sabu di Batam. Selain menyediakan loket untuk membeli sabu, lokasi ini juga tersedia tempat untuk mengkonsumsi sabu.
Dikatakannya juga, selain mendatangi loket dan tempat mengkonsumsi sabu, Tim Gabungan juga mendatangi 3 lokasi arena gelper di kawasan tersebut.





