Medianesia.id, Jakarta – Meski sudah berstatus tersangka, Firli Bahuri masih aktif menjabat sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis (23/11).
Menurutnya, hingga kini Firli Bahuri masih menjalankan tugas seperti biasa.
“(Firli Bahuri) Masih sangat aktif (sebagai ketua KPK),” ungkapnya.
Ia mengatakan, pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap kasus yang menjerat Firli Bahuri saat ini.
“Ini kita tidak berandai-andai, kita juga tidak tahu, dan belum ada juga Keppres dari Presiden,” ucapnya.





