Medianesia.id, Batam – Perwakilan dari PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau beserta Kasi Pengembangan BP2RD Provinsi Kepri, dan rombongan melakukan Sosialisasi di Kantor Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam pada Jumat (5/11/2021).
BP2RD Provinsi Kepri selaku Instansi yang mengadakan kegiatan ini, mengundang PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau menjadi narasumber.
Selain dihadiri oleh PT Jasa Raharja Cabang Kepri dan BP2RD, sosialisasi ini juga dihadiri Sekretaris Camat Bengkong dan Ditlantas Polda Kepri.
Dalam kegiatan yang mengusung tema ‘Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Biaya Balik Nama Kedua’ ini, Jasa Raharja Kepulauan Riau menjelaskan tentang Prosedur Pelayanan Jasa Raharja, Penjaminan di RS serta tingkat kecelakaan yang ada di Kota Batam.
“Sesuai dengan tugas kami yaitu Memberikan Santunan, kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan UU. No. 33 dan 34 Tahun 1964, sebagai Perlindungan Dasar,” Ujar Tony, perwakilan dari Jasa Raharja Kepri.
Tony juga menyampaikan bahwa Jasa Raharja Kepri sudah bekerja sama dengan 31 Rumah Sakit yang ada di Kepulauan Riau, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami juga menghimbau supaya masyarakat juga harus sadar dan taat akan pajak kendaraan bermotor,” jelasnya.
Dengan dilakukannya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kota Batam meningkatkan kesadarannya.
Serta patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor, melalui berbagai program dalam mempermudah layanan kepada masyarakat dan informasi yang disampaikan akan disebarluaskan oleh para peserta kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya. (**)





