Medianesia.id, Jakarta – Kabar baik bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kenaikan gaji 8 persen akan mulai dibayarkan per 1 Januari 2024.
“InsyaAllah Januari, tapi RPP-nya (Rancangan Peraturan Pemerintah) itu memang sedang dalam proses. Tapi nanti pasti akan dibayarkan Januari, penuh mulai 1 Januari,” ungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di Jakarta, Selasa (2/1).
Meski begitu, Sri Mulyani belum menjelaskan secara detail terkait dengan RPP tersebut, karena masih menunggu proses RPP selesai dilakukan.
Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan adanya kenaikan gaji untuk ASN sebesar 8 persen. Kemudian, 12 persen untuk pensiunan.
Untuk merealisasikannya Kemenkeu pun telah menyiapkan anggaran sebesar Rp52 triliun.
Jika dirincikan, Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp17 triliun untuk gaji pensiunan, lalu sebesar Rp9,4 triliun untuk kenaikan gaji PNS pusat, dan sebesar Rp25 triliun untuk PNS daerah. (Ism)
Editor : Brp





