Belum Semua PTK Non ASN dan PTT Pemprov Kepri Terima THR, Ini Penyebabnya

Belum semua PTK Non ASN dan PTT Pemprov Kepri menerima THR. F. Abdillah

Medianesia.id, Tanjungpinang – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri, Venni Meitaria Detiawati mengatakan, belum semua PTK Non ASN dan PTT Pemprov Kepri menerima Tunjangan Hari Raya atau THR. 

“Sampai saat ini, baru 80 persen PTT dan PTK Non ASN di lingkungan Pemprov Kepri yang menerima THR atau gaji ke-13,” ujar Venni, kemarin di Tanjungpinang. 

Dijelaskannya, bagi Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di lingkungan Pemprov Kepri yang belum membayarkan THR bagi PTK Non ASN dan PTT untuk segera bergegas. 

Baca Juga : Disnaker Terima Belasan Laporan THR Bermasalah

“Bagi yang belum kita minta untuk berbegas, karena masa kerja sebelum libur bersama tinggal besok saja. Karena Rabu (19/4/2023) sudah mulai cuti bersama,” jelasnya. 

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin meminta OPD yang belum mengajukan pencarian THR untuk segera mengajukan nya.

Menurutnya, THR dibutuhkan honorer yang ingin mudik ataupun melengkapi kebutuhan Lebaran. Ditegaskannya, kedepannya, gaji ke-13 itu harus dibayarkan lebih awal, karena PTK Non ASN dan PTT juga banyak keperluan. 

Baca Juga : Disnaker Kepri Bentuk Posko Pengaduan THR di Seluruh Kabupaten/Kota

“Kita ingatkan Pemprov Kepri jangan sampai ada PTK Non ASN atau PTT yang tidak mendapatkan jatah THR. Karena sudah dialokasikan anggarannya,” ujar Wahyu Wahyudin.

Penulis : Ags 

Editor : Ags

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *