Beli Takjil Pakai Uang Palsu, Pria di Batam Diciduk Polisi

Beli Takjil Dengan Uang Palsu, Pria di Batam Diciduk Polisi
Unit Reskrim Polsek Batu Ampar menangkap pria berinisial NS (47) lantaran berbelanja takjil menggunakan uang palsu. Foto: Dok. Polsek Batu Ampar

Medianesia.id, Batam – Unit Reskrim Polsek Batu Ampar menangkap pria berinisial NS (47) lantaran berbelanja takjil menggunakan uang palsu. Pelaku diamankan di kawasan Jalan Sei Tering I, Kel. Tanjung Sengkuang, Sabtu (23/3) kemarin.

Kapolsek Batu Ampar, Kompol Dwihatmoko Wiroseno, menjelaskan kasus ini terungkap berdasarkan laporan MA, seorang penjual takjil di Bazar Ramadhan tepi jalan Melcem, Kelurahan Tanjung Sengkuang.

Korban mengaku mendapatkan uang palsu pecahan Rp100 ribu dari NS yang membeli dagangannya. Saat itu, pelaku membeli takjil seharga Rp18 ribu dan membayarnya dengan uang pecahan Rp100 ribu.

“Setelah pelaku pergi, barulah pelapor ini sadar, uang pecahan Rp100 ribu yang korban terima agak berbeda. Warnanya buram dan kertas tampak kasar,” ujar Dwihatmoko.

Berdaasarkan laporan tersebut, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Batu Ampar melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku.

Dari tangan NS, polisi menyita barang bukti berupa 22 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan nomor seri : LmK073699.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *