Belasan Kendaraan Angkutan Terjaring Razia KIR

80 Persen Kendaraan di Tanjungpinang Abai Uji KIR
Petugas Dishub mendata kendaraan dan supir yang terjaring razia KIR di depan SPBU Kilometer 10, Tanjungpinang, beberapa waktu lalu. Foto : Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Belasan kendaraan angkutan penumpang dan barang terjaring razia KIR yang berlokasi di depan SPBU Batu 10, Tanjungpinang, Senin (9/10).

Rata-rata kendaraan angkutan yang terjaring razia lantaran tidak memperpanjang atau tidak memiliki keterangan KIR

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Habibi, mengungkapkan ada 13 kendaraan roda empat yang terjaring dalam razia KIR kali ini.

Namun, pihaknya tidak langsung menilang, melainkan diarahkan untuk mendaftarkan kendaraannya apakah layak digunakan secara teknis..

“Tahap awal kita lakukan razia selama lima hari, sifatnya persuasif dulu menimbulkan kesadaran bagi pengemudi untuk patuh terhadap KIR kendaraan,”katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, belakangan ini beberapa kasus kecelakaan lalu lintas disebabkan kendaraan yang sudah tak layak secara teknis, namun masih dipaksakan mengankut barang atau penumpang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *