Bea Cukai Terancam Dibekukan, 16.000 Pegawai Bisa Dirumahkan

Bea Cukai Terancam Dibekukan, 16.000 Pegawai Bisa Dirumahkan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bisa dibekukan jika kinerja lembaga tersebut masih kurang memuaskan. Foto: dok. DJBC.

Medianesia, Batam – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bisa dibekukan jika kinerja lembaga tersebut masih kurang memuaskan.

Ia menilai citra Bea Cukai yang belakangan kurang baik di masyarakat, bahkan di mata pimpinan negara, perlu dibenahi secara serius.

Purbaya mengatakan sudah meminta waktu khusus kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menangani persoalan internal Bea Cukai tanpa hambatan selama satu tahun.

Baca juga: Ada Laporan Oknum Bea Cukai Nongkrong di Starbucks, Menkeu Purbaya Langsung Bereaksi

Menurutnya, jika dalam periode tersebut tidak ada perkembangan, pemerintah bisa mengambil langkah tegas.

“Saya sudah minta waktu satu tahun ke Presiden untuk tidak diganggu dulu. Saya mau fokus memperbaiki Bea Cukai karena ancamannya serius,” ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Ia menyebutkan kemungkinan paling ekstrem adalah membekukan DJBC dan menggantinya dengan layanan inspeksi dari perusahaan asal Swiss, Societe Generale de Surveillance (SGS), seperti praktik yang pernah diterapkan pada masa Orde Baru.

Baca juga: Purbaya Sentil Pemda: Dana Transfer Bisa Aman, Asal Kinerjanya Oke

“Kalau tidak ada perbaikan dan masyarakat tetap tidak puas, Bea Cukai bisa diganti dengan SGS seperti zaman dulu. Jadi teman-teman di Bea Cukai paham betul ancaman yang dihadapi,” tambahnya.

Purbaya juga mengingatkan bahwa nasib sekitar 16.000 pegawai DJBC bergantung pada keberhasilan proses pembenahan.

Ia memastikan seluruh pegawai kini didorong untuk bekerja lebih profesional dan terbuka terhadap perubahan.

“Saya bilang langsung, kalau gagal memperbaiki, 16.000 pegawai bisa dirumahkan. Mereka pintar-pintar, dan saya yakin bisa berubah,” katanya.

Baca juga: Menkeu Purbaya Tegur BEI, Minta Bereskan Praktik Saham Gorengan

Salah satu langkah pembenahan yang sedang berjalan adalah peningkatan sistem digital, termasuk pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) di berbagai stasiun Bea Cukai.

Teknologi ini diharapkan mampu mengurangi celah penyimpangan, termasuk mendeteksi praktik under invoicing dengan lebih cepat.

“Kita sudah mulai terapkan AI di sejumlah titik. Kemajuannya cukup baik. Saya optimistis tahun depan Bea Cukai bisa bekerja lebih profesional,” ujarnya.

Baca juga: Menkeu Purbaya Bidik 200 Penunggak Pajak Besar, Nilainya Capai Rp 60 Triliun

Sebagai catatan sejarah, Bea Cukai pernah dibekukan oleh Presiden ke-2 RI Soeharto pada 1985 akibat maraknya pungli dan penyelundupan. Kebijakan itu berlangsung hingga 1995 sebelum Bea Cukai kembali diaktifkan.(*)

Editor: Brp

Pos terkait