Medianesia.id, Tanjungpinang – Bea Cukai Tanjungpinang mencatat sejumlah penindakan signifikan sepanjang Januari hingga Juli 2025.
Selama periode tersebut, tercatat 102 surat bukti penindakan dan 2 surat bukti penindakan khusus narkotika.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukomono Dwi Widodo melalui Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2), Ade Novan mengatakan barang yang berhasil diamankan terdiri dari berbagai jenis, mulai dari rokok ilegal, minuman keras, narkotika, hingga uang tunai yang tidak sesuai ketentuan.
Baca juga: Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,3 Miliar
Rinciannya antara lain Narkotika jenis sabu dan happy water seberat 8.051 gram dan 13 gram, obat-obatan sebanyak 15 koli, uang tunai sebesar 50.000 RMB, 21.005 SGD, dan Rp100 juta, rokok ilegal sebanyak 4.050.018 batang, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) 376,39 liter, ballpress pakaian bekas sebanyak 75 pcs dan 8 koli serta arang campuran sebanyak 61.634 pcs.
“Nilai barang yang diamankan mencapai lebih dari Rp20 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp5,2 miliar,” ujar Ade, Senin (18/8/2025).
Baca juga: Tegas, Bea Cukai Tanjungpinang dan Lanal Tarempa Sikat Rokok Ilegal Senilai Rp4,5 Miliar
Menurutnya, selain melakukan penindakan, Bea Cukai Tanjungpinang juga aktif dalam langkah preventif.
“Kegiatan sosialisasi dan edukasi terus digelar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, pelaku usaha, serta stakeholder terkait aturan kepabeanan dan cukai,” terangnya.
Ade mengungkapkan keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kepolisian, TNI, Kejaksaan, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat.
Baca juga: Bea Cukai Tanjungpinang dan KEK Galang Batang Dukung Ekspor Solar Cell PT Bintan Cellular Indonesia
“Sinergi tersebut menjadi kunci agar upaya pemberantasan barang ilegal dapat berjalan lebih efektif,” ungkapnya.
Bea Cukai menegaskan bahwa penindakan tidak hanya bertujuan melindungi penerimaan negara, tetapi juga menjaga stabilitas sosial, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Tanjungpinang dan sekitarnya.(*)
Editor: Brp





