Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram Sabu Melalui Pelabuhan Sri Bayintan Kijang

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram Sabu Melalui Pelabuhan Sri Bayintan Kijang
Bea Cukai Tanjungpinang merilis penangkapan kurir sabu di Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang. Foto: Ismail

Selanjutnya, tim menyerahkan pelaku dan barang bukti sabu kepada Satresnarkoba Polres Bintan untuk proses lebih lanjut.

Tri menegaskan, Bea Cukai bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba.

“Bea Cukai Tanjungpinang senantiasa mendukung sinergi antar APH untuk mewujudkan Indonesia sehat dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Tri juga mengimbau masyarakat untuk menjauhkan diri dari bahaya narkoba demi generasi penerus bangsa yang sehat dan masa depan yang lebih baik. (Ism)

Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *