Selanjutnya, tim menyerahkan pelaku dan barang bukti sabu kepada Satresnarkoba Polres Bintan untuk proses lebih lanjut.
Tri menegaskan, Bea Cukai bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba.
“Bea Cukai Tanjungpinang senantiasa mendukung sinergi antar APH untuk mewujudkan Indonesia sehat dan bebas dari narkoba,” tegasnya.
Tri juga mengimbau masyarakat untuk menjauhkan diri dari bahaya narkoba demi generasi penerus bangsa yang sehat dan masa depan yang lebih baik. (Ism)
Editor : Brp





